Sertifikasi BNSP Operator K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah pengakuan resmi terhadap kompetensi Anda dalam menjalankan peran penting menjaga keselamatan di lingkungan kerja. Mulai dari survei potensi bahaya, pengelolaan APD dan P3K, hingga komunikasi dan pengawasan izin kerja, semuanya mengacu pada SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dan diselenggarakan oleh LSP resmi yang berlisensi BNSP.
Alasan Memilih Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Operator K3 di Pakar Sertifikasi
Didampingi oleh trainer tersertifikasi dan praktisi K3 berpengalaman, pelatihan ini dirancang untuk memastikan peserta menguasai praktik lapangan yang sesuai standar industri. Metode pembelajaran interaktif, studi kasus nyata, dan simulasi kerja membuat Anda benar-benar siap menghadapi uji kompetensi.
Manfaat Sertifikasi BNSP untuk Karier Anda
Sertifikat BNSP memberikan legitimasi atas keahlian Anda di bidang K3. Ini bukan hanya pelengkap CV, tapi penentu kepercayaan dari perusahaan, vendor, maupun instansi pemerintah.
Keunggulannya antara lain:
-
Diakui secara nasional oleh BNSP
-
Meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme kerja
-
Memenuhi persyaratan di berbagai proyek dan industri
-
Memperluas peluang kerja di sektor industri, konstruksi, migas, manufaktur, dan lainnya
Siapa yang Cocok Mengikuti Program Ini?
Program ini direkomendasikan untuk:
-
Operator K3 di perusahaan, pabrik, proyek konstruksi, atau site kerja lainnya
-
Calon tenaga kerja yang ingin meniti karier di bidang keselamatan dan kesehatan kerja
-
Karyawan yang ditunjuk sebagai petugas K3 oleh perusahaan
-
Lulusan SMK/sederajat yang ingin mendapatkan pengakuan kompetensi resmi
Fasilitas yang Didapat
Peserta akan mendapatkan:
-
Bimbingan teknis bersama trainer tersertifikasi
-
Materi pelatihan & akses rekaman sesi
-
Sertifikat pelatihan dari Pakar Sertifikasi
-
Sertifikat kompetensi BNSP (bila lulus uji)
-
Komunitas & informasi peluang kerja di bidang K3
Unit Kompetensi
Peserta akan diuji pada 6 unit kompetensi berikut:
-
M.71KKK00.001.1 – Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Standar dalam Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
-
M.71KKK00.002.1 – Melakukan Survei Potensi Bahaya K3
-
M.71KKK01.003.1 – Melakukan Komunikasi K3
-
M.71KKK01.004.1 – Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
-
M.71KKK01.006.1 – Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
-
M.71KKK01.008.1 – Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
Persyaratan Peserta
Calon peserta wajib memenuhi salah satu syarat berikut:
-
Pendidikan minimal SLTA/sederajat
-
Memiliki sertifikat pelatihan Operator K3 dari lembaga pelatihan terakreditasi, atau
-
Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai Operator K3
Persyaratan Dokumen
Dokumen yang harus disiapkan:
-
Copy ijazah terakhir
-
Copy KTP
-
Curriculum Vitae terbaru
-
Pas foto 3×4 latar merah
-
Copy sertifikat pelatihan kompetensi
-
Portofolio / laporan kerja
-
Surat keterangan bekerja (jika ada)
Metode Pelaksanaan
Program dilaksanakan selama 2 hari, dengan rincian:
Hari 1: Bimbingan Teknis (Bimtek)
Pelatihan intensif bersama praktisi berpengalaman menggunakan metode:
-
Zoom interaktif / Tatap muka langsung
-
Studi kasus & simulasi praktik kerja
-
Diskusi, tanya-jawab, serta strategi menghadapi uji kompetensi
-
Bimbingan berbasis SKKNI
Hari 2: Uji Kompetensi BNSP
Dilaksanakan oleh LSP resmi dan asesor berlisensi BNSP. Meliputi:
-
Observasi langsung / simulasi kerja
-
Wawancara terkait unit-unit kompetensi
-
Verifikasi dokumen dan portofolio
-
Tes tertulis / studi kasus jika diperlukan