Sertifikasi BNSP Teknisi K3 merupakan pengakuan resmi atas kompetensi teknis dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya pada pengujian, pemantauan, investigasi, dan pengelolaan risiko di tempat kerja. Skema ini mengacu pada SKKNI dan diselenggarakan oleh LSP resmi yang berlisensi BNSP.
Alasan Memilih Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Teknisi K3 di Pakar Sertifikasi
Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan keahlian berbasis praktik nyata. Didampingi oleh trainer tersertifikasi dan praktisi K3 yang berpengalaman, peserta akan mendapatkan bimbingan intensif yang relevan dan aplikatif untuk kebutuhan di lapangan maupun industri.
Manfaat Sertifikasi BNSP untuk Karier Anda
Sertifikat kompetensi dari BNSP menjadi bukti sah kemampuan Anda di bidang K3, memperkuat kredibilitas profesional, serta meningkatkan peluang kerja di sektor industri, konstruksi, migas, manufaktur, dan lainnya.
Mengapa Harus Memiliki Sertifikat BNSP sebagai Teknisi K3?
Diakui secara nasional dan sesuai SKKNI
Meningkatkan kepercayaan perusahaan & instansi terkait
Bukti Anda bekerja sesuai standar keselamatan kerja
Menambah daya saing dan membuka peluang karier lebih luas
Siapa yang Cocok Mengikuti Program Ini?
Program ini ditujukan untuk:
-
Operator K3 yang ingin naik level menjadi Teknisi K3
-
Profesional yang bekerja di bidang safety, HSE, atau pengawasan lapangan
-
Karyawan perusahaan industri, konstruksi, atau manufaktur
-
Lulusan SLTA/sederajat yang ingin memiliki sertifikasi resmi di bidang K3
Fasilitas yang Didapat
Peserta akan memperoleh:
-
Bimtek bersama trainer tersertifikasi
-
Materi pelatihan dan rekaman sesi
-
Sertifikat pelatihan dari Pakar Sertifikasi
-
Sertifikat kompetensi BNSP (jika lulus uji)
-
Akses komunitas dan update peluang kerja bidang K3
Unit Kompetensi
Peserta akan diuji pada 9 unit kompetensi berikut:
-
M.71KKK00.001.1 – Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Standar dalam Pengujian K3
-
M.71KKK00.002.1 – Melakukan Survei Potensi Bahaya K3
-
M.71KKK01.003.1 – Melakukan Komunikasi K3
-
M.71KKK01.004.1 – Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
-
M.71KKK01.005.1 – Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
-
M.71KKK01.007.1 – Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
-
M.71KKK01.008.1 – Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
-
M.71KKK01.010.1 – Mengelola Sistem Dokumentasi K3
-
M.71KKK01.013.1 – Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
Persyaratan Peserta
Calon peserta wajib memenuhi salah satu kriteria berikut:
Persyaratan Dokumen
Dokumen yang harus disiapkan:
-
Copy ijazah terakhir
-
Copy KTP
-
CV terbaru
-
Pas foto 3×4 latar merah
-
Copy sertifikat pelatihan kompetensi
-
Portofolio terkait pekerjaan K3
-
Surat keterangan kerja (bila ada)
Metode Pelaksanaan
Program dilaksanakan selama 2 hari:
Hari 1 – Bimbingan Teknis (Bimtek)
Pelatihan intensif yang difasilitasi oleh trainer tersertifikasi dan praktisi K3, dengan metode:
-
Zoom interaktif / Tatap muka
-
Studi kasus dan simulasi
-
Diskusi, tanya jawab, dan strategi menghadapi uji
-
Materi berbasis SKKNI
Hari 2 – Uji Kompetensi BNSP
Dilaksanakan oleh LSP resmi dan asesor berlisensi BNSP, mencakup:
-
Observasi langsung atau simulasi kerja
-
Wawancara terkait unit kompetensi
-
Verifikasi dokumen dan portofolio
-
Tes tertulis atau studi kasus (bila diperlukan)